Pembelajaran Non-Formal
1. Perbedaan pendidikan dan pembelajarn
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. Pembelajaran adalah setiap
perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari
pengalaman.
Menurut Paulo Freire, pendidikan adalah
proses memanusiakan manusia, sedangkan John Dewey mengatakan bahwa pendidikan
adalah proses yang dilakukan agar ada perubahan dalam masyarakat. Sehingga
dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah proses transfer dan pencarian
nilai yang terjadi dilevel individu maupun masyarakat yang mengarah kepada perubahan
kondisi kearah yang lebih baik. Maka sejatinya pendidikan adalah juga proses
pembebasan manusia, karena telah begitu banyak penindasan terjadi diantara
manusia.
Terdapat perbedaan mendasar antara
mendidik dan mengajar, beberapa orang mungkin terjebak antara definisi mendidik
dengan mengajar. Padahal, terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya.
Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan
guru untuk mengajar bersifat teknis. Hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen
perubahan perilaku yang bersifat verbalistis. Tidak seluruh pendidikan adalah
pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan
antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan
mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan
proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam
mencapai tujuan pendidikan
Mendidik lebih bersifat kegiatan
berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat
dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan
integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan
perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Mengajar yang diikuti oleh kegiatan
belajar-mengajar secara bersinergi sehingga materi yang disampaikan dapat
meningkatkan wawasan keilmuwan, tumbuhnya keterampilan dan menghasilkan peru
bahan sikap mental/kepribadian, sesuai dengan nilai-nilai absolute dan
nilai-nilai nisbi yang berlaku di lingkungan masyarakat dan bangsa bagi anak
didik adalah kegiatan mendidik. Mendidik bobotnya adalah pembentukan sikap
mental/kepribadian bagi anak didik , sedang mengajar bobotnya adalah penguasaan
pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua
manusia pada semua usia. Contoh seorang guru matematika mengajarkan kepada anak
pintar menghitung, tapi anak tersebut tidak penuh perhitungan dalam segala
tindakannya, maka kegiatan guru tersebut baru sebatas mengajar belum mendidik.
Jadi, jika hasil pengajaran dapat
dilihat dalam waktu singkat atau paling lama tiga tahun, keluaran pendidikan
tidak dapat dilihat sebagai satu hasil yang segmentatif. Hasil pendidikan
tercermin dalam sikap, sifat, perilaku, tindakan, gaya menalar, gaya merespons,
dan corak pengambilan keputusan peserta didik atas suatu perkara.
2.
Pemebelajaran Formal
Pendidikan formal bolehlah ditakrifkan sebagai proses
pengajaran-pembelajaran yang dilaksanakan secara rasmi mengikut sistem yang
ditetapkan oleh kerajaan. Proses ini berlaku di dalam sesuatu Institusi yang
mempunyai struktur dari segi kronologi dan hirarki yang bermula dari sekolah
rendah hingga ke peringkat universiti dan mempunyai kurikulum yang disahkan
oleh pihak berkuasa. Ini juga termasuk kursus-kursus pra-perkhidmatan di dalam
bidang profesional dan teknikal seperti latihan perguruan, kejururawatan,
juruteknik pertanian dan kursus perkhidmatan tadbir dan diplomatik. Proses
pendidikan formal ini berakhir dengan penganugerahan sijil, diploma dan ijazah.
3. Pemebelajaran Informal
Pendidikan
informal ialah proses pendidikan pembelajaran sampingan yang berlangsung secara
spontan dan tanpa struktur. Seseorang itu akan memperoleh dan menambahkan
pengetahuan, kemahiran dan membentuk sikap serta pandangan berdasarkan pengetahuannya
tiap-tiap hari sama ada di tempat bekerja, di sekolah atau di tempat rekreasi.
Umpamanya, jika seseorang mendapat pengalaman dan merubah perlakuan melalui
membaca dan menonton televisyen, maka ia boleh dikatakan mendapat pendidikan
informal daripada media massa. Pendidikan in-formal banyak disalurkan melalui
media massa dan juga melalui interaksi dengan masyarakat.
4. Pembelajaran Non-Formal
Pendidikan non-formal pula ialah pendidikan yang
disusun dan dilaksanakan di luar daripada sistem pendidikan formal. Pendidikan
ini boleh diperoleh melalui program seperti latihan, kursus dalam perkhidmatan,
seminar, bengkel, forum dan persidangan. Menurut definisi yang diberikan oleh
Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu mengenai pendidikan, sains dan kebudayaan
(UNESCO), program pendidikan yang bercorak vokasional, teknikal dan kecekapan
dikategorikan sebagai pendidikan non-formal di mana program tersebut
menyediakan orang dewasa di dalam sesuatu bidang kerja yang baru.
Pendidikan non formal menurut Philip H.
Choombs ialah pendidikan luar sekolah yang dilembagakan dan istilah ini yang
digunakan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10 ayat 1.
Pendidikan
luar sekolah yang dilembagakan (non formal) adalah semua bentuk pendidikan yang
diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah, dan berencana di luar kegiatan
persekolahan. Dalam hal ini, tenaga, pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan
waktu yang dipakai serta komponen-komponen lainnya disesuaikan dengan keadaan
peserta atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Konsep utama pendidikan non-formal menekankan bahawa
klientele program ini merupakan orang-orang dewasa dan belia yang telah keluar
dari bangku sekolah (mereka yang terkeluar dari sistem pendidikan formal).
Pendidikan ini disifatkan di luar sistem pendidikan formal.
Mengikut Coomb dan Ahmed (1974), pendidikan non-formal
ialah semua jenis aktiviti pendidikan yang tersusun (organised) secara
sistematik yang dijalankan di luar sistem pendidikan formal yang bertujuan
memberi pembelajaran yang terpilih untuk sesuatu kumpulan di dalam masyarakat.
Berdasarkan kepada definisi ini, disimpulkan bahawa
pendidikan non-formal mempunyai ciri-ciri seperti berikut:
a) Pendidikan yang berterusan;
b) Pendidikan untuk “pembangunan diri dan kerjaya
(self-development and career development);
c) Pendidikan dilaksanakan di luar dari sistem pendidikan
formal;
d) Pendidikan dikaitkan dengan satu kumpulan klientele
yang tertentu dan memenuhi satu matlamat pendidikan yang khusus. (Ini
termasuklah pengembangan pertanian, program latihan untuk petani, program
pembasmian buta huruf untuk orang dewasa, latihan kemahiran pekerjaan yang
diberi di luar dari sistem pendidikan formal, dan pelbagai program pendidikan mengenai
kesihatan, pemakanan,
pembangunan keluarga dan koperasi).
Bagi masyarakat Indonesia yang
dipengaruhi sistem pendidikan tradisional, cara seperti ini lebih mudah dalam
daya tangkap masyarakat dan mendorong rakyat untuk belajar karena keadaan ini
sesuai dengan keadaan lingkungan.
Pendidikan luar sekolah yang
dilembagakan bersifat fungsional dan praktis serta pendekatannya lebih
fleksibel. Calon peserta didik (raw-input) pendidikan luar sekolah dilembagakan
yaitu:
a. Penduduk
usia sekolah yang tidak pernah mendapat keuntungan/kesempatan memasuki sekolah.
b. Orang
dewasa yang tidak pernah bersekolah.
c. Peserta
didik yang putus sekolah (drop out), baik dari pendidikan dasar, menengah, dan
pendidikan tinggi.
d. Peserta
didik yang telah lulus satu sistem pendidikan sekolah tetapi tidak melanjutkan
ke tingkat yang lebih tinggi.
e. Orang
yang telah bekerja, tetapi ingin menambah keterampilan lain.
Di samping pendidikan yang fleksibel,
hendaknya dapat pula digunakan pendekatan yang luas dan terintegrasi agar siapa
saja dapat belajar lebih lanjut berdasarkan keterampilan pertama yang telah
mereka peroleh. Serta mengisi segala kekurangan yang menghambat usaha mereka ke
arah hidup yang lebih baik. Dengan kata lain, pendidikan luar sekolah yang
dilembagakan dapat memperkuat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan.
Jadi, proses belajar terjadi secara
terorgnisasikandi luar sistem persekolahan atau pendidikan formal, baik
dilaksanakan terpisah maupun merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang
lebih besar yang dimaksudkan untuk melayani sasaran didik tertentu dan
belajarnya tertentu pula.
Pendidikan
non formal pada umumnya dilaksanakan tidak dalam lingkungan fisik sekolah. Maka
dari itu dapat diidentikkan dengan pendidikan luar sekolah.
Sasaran pokok pendidikan non formal
adalah anggota masyarakat. Program-programnya dibuat sedemikian rupa agar
bersifat luwes tetapi lugas dan tetap menarik minat para konsumen pendidikan.
Berdasarkan penelitian di lapangan,
pendidikan non formal sangat dibutuhkan oleh anggota masyarakat yang belum
sempat mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal karena sudah lewat
umur atau terpaksa putus sekolah karena suatu hal.
Tujuan terpenting dari pendidikan non
formal adalah program-program yang ditawarkan kepada masyarakat harus sejalan
dengan program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
Kontrol dapat diartikan bahwa manusia
itu adalah makhluk hidup yang menundukkan dan mengontrol energi alam buat
melanjutkan aktivitasnya. Hidup itu bagi makhluk hidup adalah proses pembaruan
diri sendiri melalui tindakannyamenegendalikan lingkungannya.
Pendidikan non formal juga berarti
suatu kegiatan pendidikan di luar keluarga dan di luar sekolah yang kegiatan-kegiatannya
ditujukan kepada:
1. Anak-anak
yang belum pernah sekolah.
2. Anak-anak
yang meninggalkan pendidikan SD/ SLTP dan tidak meneruskan sekolah lagi (di
bawah umur 18 tahun).
3. Orang-orang
dewasa (adult education).
4. Anak-anak
di bawah umur 18 tahun yang memerlukan re-edukasi.
5. Orang-orang
dewasa yang memerlukan re-edukasi.
6. Masyarakat
sebagai satu lingkungan budaya (comunity education).
Macam-macam pendidikan itu dapat
dikelompokkan sebagai program kegiatan pendidikan luar sekolah yang
terorganisir yaitu :
1. Pendidikan
masyarakat adalah pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa, termasuk
pemuda di luar batas umur tertinggi kewajiban belajar, dan dilakukan di luar
lingkungan dan sistem pengajaran sekolah biasa.
2. Pendidikan
kemasyarakatan adalah konfirmasi antara kedewasaan yang diwakili pendidik dan
sebelum dewasaan yang diwakili oleh anak didik yang berdiri sendiri. Atau
dikatakan sebagai pendidikan yang meliputi bagian pendidikan yang mempersiapkan
anak-anak untuk tugasnya sebagai penghasil dan sebagai pemakai.
3. Pendidikan
rakyat adalah tindakan-tindakan pendidikan atau pengaruh yang kadang-kadang
mengenai seluruh rakyat, tetapi biasanya khusus mengenai rakyat lapisan bawah.
4. Mass
Education adalah pendidikan yang diberikan ke orang dewasa di luar sekolah,
yang bertujuan memberikan kecakapan baca tulis dan pengetahuan umum untuk dapat
mengikuti perkembangan dan kebutuhan hidup sekelilingnya. Dalam hal ini
termasuk pula latihan-latihan untuk mendidik calon pemimpin yang akan
mempelopori pelaksanaan usahanya di dalam masyarakat.
5. Adult
education (pendidikan orang dewasa) adalah usaha atau kegiatan yang pada
umumnya dilakukan dengan kemauan sendiri (bukan dipaksa dari atas) oleh orang
dewasa, termasuk pemuda di luar batas tertinggi masa kewajiban belajar dan
dilangsungkan di luar lingkungan sekolah biasa.
6. Extention
education adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di luar lingkungan
sekolah biasa, diselenggarakan oleh perguruan-perguruan tinggi untuk
mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin menjadi peserta aktif dalam pergolakan
jaman.
7. Fundamental
education adalah menolong masyarakat untuk mencapai kemajuan sosial ekonomi
agar dengan demikian mereka dapat menduduki tempat yang layak dalam dunia
modern.
Adapun syarat-syarat pendidikan Non
Formal.
a. Penidikan
non formal harus jelas tujuannya.
b. Ditinjau
dari segi masyrakat, program pendidikan non formal harus menarik (appealing)
baik hasil yang akan dicapai maupun cara-cara melaksanakannya.
c. Adanya
integrasi pendidikan non formal dengan program-program pembangunan dalam
masyrakat.
d. Organisasi
kesenian, kursus-kursus kesenian, penataran pembinaan kesenian.
e. Kegiatan
lain-lain
Sedangkan perjalanan kegiatan
pendidikan non formal yang dilakukan di luar sekolah dan di luar keluarga itu
berbentuk antara lain : kepanduan (pramuka), perkumpulan-perkumpulan pemuda dan
pemudi, perkumpulan olah raga dan kesenian, perkumpulan-perkumpulan sementara,
perkumpulan-perkumpulan perekonomian, perkumpulan-perkumpulan keagamaan dan
lain sebagainya.
Di kalangan masyarakat, program-program
pendidikan non formal sering dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh dinas
pendidikan masyarakat, tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga (tim
penggerak PKK), pada tingkat kelurahan dibina oleh para lurah/ kepala desa. Di
luar itu organisasi-organisasi wanita seperti dharma wanita dalam program bakti
sosial kepada masyarakat acapkali melaksanakan program-program dalam bentuk
paket program pendidikan non formal.
Sumber:
http://blogbaru010.blogspot.com/2013/07/tinjauan-filsafat-tentang-hakikat.html
http://www.sarkopas.net/2013/04/perbedaan-pendidikan-dan-pembelajaran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar